Senin, 23 Maret 2015

merawat rakitan komputer

Cara merawat komputer: yang baik dan benar haruslah diketahui oleh setiap pengguna. Sebab, apabila dalam melakukan perawatan terjadi sedikit saja kesalahan, maka akan fatal akibatnya. Bisa saja komputer Anda akan mengalami kerusakan pada bagian CPU, yang penanganannya cukup rumit. Atau gangguan pada LCD akibat perawatan tidak sesuai sehingga harus mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk memperbaikinya.
Beberapa masalah terkait dengan ‘human error’ dalam mengoperasikan komputer memang kerap terjadi dalam masyarakat. Terlebih bagi mereka yang baru mengenal teknologi, sangat rentan dengan kesalahan penggunaan. Nah, untuk mencegah hal itu terjadi, dalam tulisan ini penulis akan coba menerangkan tips bagaimana merawat komputer yang baik dan benar. Tentu, tips berikut harus Anda terapkan agar tidak mengalami hal-hal di luar keinginan kita sebagai pengguna komputer.
Berikut adalah cara merawat komputer agar tidak mudah rusak:
  • Jangan Meletakkan Benda Cair Dekat Komputer
Jauhkan perangkat komputer dari benda cair. Contoh dari benda cair adalah minuman, minyak wangi, atau yang lainnya. Yang paling sering terjadi adalah minuman, ya, kebanyakan pengguna meletakkan minuman di dekat komputer. Hal itu sangat tidak dianjurkan, sebab akan fatal akibatnya apabila minuman itu tumpah dan mengenai perangkat komputer. Bisa saja perangkatnya mengalami korsleting atau rusak intern. Jadi, sebisa mungkin Anda menjauhkan benda cair dari perangkat komputer.

  • Wajarlah dalam Berkomputer – Jangan Berlama-lama Memainkan Komputer
Komputer bukanlah alat elektronik yang sempurna, yang mampu dioperasikan sekian lama tanpa batas wajar pemakaian. Jangan mengoperasikan komputer selama lebih dari 10 jam. Sebab, hal itu akan menurunkan kinerja dari masing-masing perangkat komputer. Pun, memainkan komputer dalam jangka waktu lebih dari 10 jam juga akan merusak pandangan mata kita. Jadi, dampaknya lebih kompleks apabila mengoperasikan komputer selama berjam-jam tanpa beristirahat, yaitu pada perangkat komputer dan pengguna komputer itu sendiri.

  • Berhenti Mengakses Internet Ketika Hujan
Sangat berbahaya apabila Anda tetap ‘ngeyel’ berselancar di internet sekalipun hujan lebat. Akibat fatal yang akan terjadi bisa saja petir menyambar perangkat komputer Anda. Dan, apabila sudah demikian maka tidak ada harapan lagi, komputer akan mengalami rusak parah. Sekali lagi penulis tekankan, petir dapat menyambar benda apapun termasuk komputer kita yang terkoneksi dengan internet. Untuk itu, lebih berhati-hatilah dalam mengoperasikan komputer apalagi dihubungkan dengan koneksi internet.
Demikian yang dapat penulis sampaikan terkait cara merawat komputer yang baik dan benar agar tidak mudah rusak. Anda juga dapat menyimak artikel lainnya tentang perangkat keras jaringan komputer. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Categories: Tips dan Trik
Tags:

Rabu, 18 Maret 2015

Kabupaten Sumbawa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lompat ke: navigasi, cari
Kabupaten Sumbawa
Lambang Kabupaten Sumbawa
Lambang Kabupaten Sumbawa
Moto: Sabalong Samalewa

Lokasi NTB Kabupaten Sumbawa.svg
Peta lokasi Kabupaten Sumbawa
Koordinat: 1160,42' - 1180,22' Bujur Timur dan 80,8' - 90,7' Lintang Selatan.
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Dasar hukum 64 Tahun 1958 dan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Tanggal 22 Januari 1959
Ibu kota Sumbawa Besar
Pemerintahan
 - Bupati Drs. H. Jamaluddin Malik
 - DAU Rp. 647.640.513.000.-(2013)[1]
Luas 6.643,98 km2
Populasi
 - Total 415,789 jiwa [2]
 - Kepadatan 0,06 jiwa/km2
Demografi
 - Kode area telepon 0371
Pembagian administratif
 - Kecamatan 24
 - Kelurahan 144 / 8
 - Situs web sumbawakab.go.id
Pulau Moyo
Kabupaten Sumbawa adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Sumbawa Besar. Kabupaten ini terletak di sebagian besar bagian barat Pulau Sumbawa. Batas-batas wilayahnya adalah: Laut Flores dan Teluk Saleh di utara, Kabupaten Dompu di timur, Samudra Hindia di selatan serta Kabupaten Sumbawa Barat di barat. Kabupaten Sumbawa memiliki luas wilayah 8.493 km² dengan jumlah penduduk sekitar 415.000 jiwa.
Wilayah Kabupaten Sumbawa juga mencakup sejumlah pulau-pulau di sebelah utara Pulau Sumbawa, termasuk Pulau Moyo (pulau terbesar), Pulau Medang, Pulau Panjang, Pulau Liang, Pulau Ngali dan Pulau Rakit.
Pada tanggal 18 Desember 2003, bagian barat wilayah Kabupaten Sumbawa dimekarkan menjadi kabupaten baru, yakni Kabupaten Sumbawa Barat.

§Sejarah[sunting | sunting sumber]

Tana Samawa yang disebut Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan konstitusional dalam rangka penyelenggaraaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 (sebelum amandemen), yaitu: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.
Selanjutnya pemerintah di Tana Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung dibawah Provinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah pulau Sumbawa pada tangal 22 Januari 1959.
Kelahiran Kabupaten Sumbawa juga tidak terlepas dari pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II di dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari:
  • Daswati II Lombok Barat
  • Daswati II Lombok Tengah
  • Daswati II Lombok Timur
  • Daswati II Sumbawa
  • Daswati II Dompu
  • Daswati II Bima
Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa, Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa. Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD, tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 wilayah yang terdiri dari:
  • Kecamatan Empang
  • Kecamatan Sumbawa
  • Kecamatan Plampang
  • Kecamatan Batu Lanteh
  • Kecamatan Lape Lopok
  • Kecamatan Utan Rhee
  • Kecamatan Moyo Hilir
  • Kecamatan Alas
  • Kecamatan Moyo Hulu
  • Kecamatan Seteluk
  • Kecamatan Ropang
  • Kecamatan Taliwang
  • Kecamatan Lunyuk
  • Kecamatan Jereweh
Perkembangan selanjutnya dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 telah dimekarkan dan bertambah 5 kecamatan, sehingga menjadi 19 kecamatan, yaitu:
  • Kecamatan Sekongkang
  • Kecamatan Brang Rea
  • Kecamatan Alas Barat
  • Kecamatan Labangka
  • Kecamatan Labuhan Badas
Aspirasi masyarakat yang berkembang dipandang perlu adanya pemekaran kecamatan lagi, sehingga pada tahun 2003 berkembang menjadi 25 kecamatan dengan bertambahnya 6 kecamatan baru, yaitu:
  • Kecamatan Tarano
  • Kecamatan Maronge
  • Kecamatan Unter Iwes
  • Kecamatan Rhee
  • Kecamatan Buer
  • Kecamatan Moyo Utara
Dengan ditetapkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003, tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Sumbawa resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga Kabupaten Sumbawa meliputi 20 kecamatan, sedangkan 5 kecamatan menjadi bagian dari Kabupaten Sumbawa Barat, yaitu:
  • Kecamatan Sekongkang
  • Kecamatan Jereweh
  • Kecamatan Taliwang
  • Kecamatan Brang Rea
  • Kecamatan Seteluk

§Bupati[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah nama-nama bupati yang pernah menjabat di Kabupaten Sumbawa, yaitu:
  • 1959 - 1960 Sultan Muhammad Kaharudin III (penjabat)
  • 1960 - 1965 H. Madilaoe, A.D.T
  • 1965 - 1967 Sudarli, B.A. penjabat)
  • 1967 - 1972 Drs. Hasan Usman
  • 1972 - 1974 Drs. Hasan Usman (penjabat)
  • 1974 - 1979 Drs. Hasan Usman
  • 1979 - 1984 H. Madilaoe, A.D.T.
  • 1984 - 1989 H. Madilaoe, A.D.T.
  • 1989 - 1994 H. Jakub Koswara, S.E.
  • 1994 - 1999 H. Jakub Koswara, S.E.
  • 1999 - 2000 Drs. H. Harun Al Rasyid, M.Si. (penjabat) dengan PLTH Drs. Syahri Suwandi
  • 2000 - 2005 Drs. H.A. Latief Majid, S.H.
  • Maret - Agustus 2005 Drs. H. Machfud Ahmad (penjabat)
  • 2005 - 2010 Jamaluddin Malik
  • 2010 - 2015 Jamaluddin Malik

§Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah nama-nama Ketua DPRD yang pernah menjabat di Kabupaten Sumbawa, yaitu:
  • 1960 - 1965 A. Azis Rachiem
  • 1965 - 1967 A. Azis Rachiem
  • 1967 - 1972 R. Soerjo Soempeno
  • 1972 - 1977 H.A. Aziz, L.T.
  • 1977 - 1982 Moch. Munir
  • 1982 - 1987 Moch. Munir
  • 1987 - 1992 A. Samad Maemun, B.A.
  • 1992 - 1997 Drs. H. Umar Hasan
  • 1997 - 1999 H.M. Djari Djailani
  • 1999 - 2004 Muh. Amin, S.H.
  • 2004 - 2009 Muh. Amin, S.H.

§Pemekaran daerah[sunting | sunting sumber]

§Kota Samawa Rea[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Sumbawa sudah sangat layak dimekarkan karena persyaratan pemekaran wilayah bagi pembentukan Kota Samawa Rea telah dinyatakan lengkap.[3] Kecamatan yang bergabung dengan kota ini meliputi :

§Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Diakses 2013-02-15.
  2. ^ Sensus Penduduk Tahun 2010
  3. ^ DPR Paripurnakan 22 DOB, Termasuk Kota Samawa Rea lomboktoday.co.id
Kategori: